banner 728x90

Cekcok Gegara Lahan Pekarangan, Pria Lansia Bacok Dua Tetangga

Pelaku diamankan polisi. Foto: istimewa
Pelaku diamankan polisi. Foto: istimewa
banner 468x60

ZONAWAKTU – Tersulut emosi akibat perselisihan saat melakukan pengukuran lahan pekarang, seorang lelaki lanjut usia (La3nsia) bernama Tomi alias Pak Yanto (62), warga Kp IV Desa Panggal- panggal, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, nekat membacok dua tetangganya hingga mengalami luka serius.

Kedua korban adalah, Purwadi (60), mengalami dua bacokan yang menyebabkan luka pada bagian wajah dan punggung. Sedangkan korban Anggi Prasetiyo (30), mendapat satu kali bacokan yang menyebabkan luka pada bagian punggung. Kedua korban telah mendapat perawatan di RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.

banner 325x300

Atas kejadian ini, keluarga korban atas nama Tiara Juliani (25), melapor ke Polsek Semidang Aji. Kemudian langsung ditindaklanjuti hingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 1 jam usai kejadian, Selasa (11/8/2026), sekitar pukul 15.45 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela SIK, membenarkan adanya pelaku tindak pidana penganiayaan yang diamankan anggota Polsek Semidang Aji.

“Tersangka diamankan tidak lama setelah kejadian di Jalan Lintas Sumatera Desa Panggal-panggal atau tidak jauh dari TKP,” kata Kapolres, Rabu (12/8/2026).

Kapolres menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut diawali dengan pertengkaran atau cekcok antara pelaku dan korban pada saat pengukuran batas tanah pekarangan.

“Tapi kita masih akan melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya,” ucapnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa sebilah parang milik tersangka dan 4 celana serta baju korban, telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 466 Ayat (2) KUHP,” pungkasnya.

Sementara, berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi penyidik, ia mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

“Iya, saya yang membacok kedua korban dengan menggunakan sebilah parang,” katanya tertunduk lesu. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *