
ZONAWAKTU – Si jago merah menghanguskan sebuah rumah kosong hingga merambat ke rumah warga sekitar, tepatnya di Dusun Tegal Sari, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura , Kabupaten OKU Timur, sekitar pukul 18.30 WIB. Diduga rumah kosong tersebut dijadikan tempat penyimpanan BBM ilegal .
Belum lupa dari ingatan, sekitar awal Juli 2026, gudang tempat penampungan BBM ilegal ludes dilalap si jago merah, tepatnya di Desa Kota Baru Induk, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Kemudian sebuah rumah kosong di pemukiman warga Dusun Tegal Sari RT 05 RW 05, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, tempat penampungan BBM ilegal kembali terbakar.
Bahkan, masyarakat sampai menyebut jika Kota Baru menjadi daerah lumbung gudang BBM Ilegal. Sehingga membuat masyarakat resah dan takut terkena dampak dari keganasan si jago merah. Terbukti, satu rumah yang berada persis di samping gudang BBM ilegal tersebut, terkena dampak dan nyaris ludes dilahap api.
Pantauan di lokasi kebakaran, rumah penampungan BBM tersebut terdapat tiga kamar dan di dalam satu kamar masih terdapat 4 besi kerangka tedmon kapasitas 1 ton untuk menampung minyak yang terbakar.
Asiah (54), pemilik rumah yang terkena dampak kebakaran menjelaskan, rumah berdinding batu bata yang jadi gudang BBM tersebut sudah dijual pemiliknya kepada seseorang yang tak dikenalnya.
“Saya tidak tahu disewa oleh siapa dan untuk apa. Kejadiannya sudah magrib, tiba-tiba api sudah besar. Saya langsung lari keluar dan sudah banyak orang,” katanya ditemui di rumah, Jumat (25/9/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui jika rumah kosong tersebut dijadikan tempat penampungan BBM ilegal.
“Setahu saya rumah ini kosong, tidak ditunggu. Rumah saya hanya terbakar di samping dan ada pertanggung jawabannya,” tegasnya.
Senada diungkapkan pria paruh baya yang minta namanya diinisialkan KT (50). Jika pemilik BBM ilegal di rumah kosong itu berinisial RV dan berada persis di depan rumah tersebut.
“Dulu rumah itu milik Dirman, lalu dijual kepada seseorang dan disewa oleh saudara RV untuk dijadikan tempat penampungan berbagai jenis BBM ilegal,” bebernya.
Menurutnya, rumah itu sudah disewa RV sekitar satu tahun. Namun, selama ini warga banyak tidak tahu kalau dijadikan tempat menampung BBM ilegal.
“Kalau tidak salah ada 7 besi kerangka bekas tedmon yang terbakar, 3 sudah dibawa polisi tadi pagi dan 4 masih ada di dalam rumah itu,” katanya.
“Api dipadamkan oleh 5 unit mobil Damkar, termasuk mobil pemadam dari TNI,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, membenarkan adanya peristiwa rumah terbakar yang diduga tempat menampung BBM ilegal.
“Iya, kami sudah mendatangi TKP dan memasang garis polisi. Untuk penyelidikan lagi progres pendalaman,” katanya.
Ditanya siapa pemilik rumah dan BBM ilegal tersebut, Kasat mengaku sudah mengantongi nama keduanya.
“Pemilik rumah dan penyewanya sudah diketahui dan akan dilakukan klarifikasi,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap rumah-rumah yang diduga dijadikan tempat gudang BBM ilegal.
“Dari kejadian ini, kita akan tertibkan pemilik rumah yang diduga menampung BBM ilegal di OKU Timur,” pungkasnya. (Dian)















